News

Polda Metro Telusuri Aset Bos Hanania Group Untuk Pulihkan Kerugian Korban Umrah

Jakarta (KABARIN) - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya terus melakukan penelusuran aset (asset tracing) dalam kasus dugaan penipuan agen perjalanan umrah Hanania Group. Aset yang berhasil ditemukan nantinya diharapkan dapat dimanfaatkan untuk memberangkatkan para korban ke Tanah Suci atau memulihkan kerugian yang mereka alami.

"Mudah-mudahan ini bisa menjadi salah satu upaya kita untuk memulihkan kerugian korban, atau bisa digunakan oleh korban untuk mengurangi kerugian, atau bahkan harapan kami bisa jadi salah satu upaya memberangkatkan korban kembali," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Iman Imanuddin di Jakarta, Selasa.

Iman menjelaskan, berdasarkan hasil penelusuran penyidik, sebagian aset milik tersangka telah disita, sementara aset lainnya telah diamankan di sejumlah daerah.

Menurutnya, aset-aset tersebut terdaftar atas nama pihak lain untuk menyamarkan asal-usul kepemilikannya. Barang yang diamankan meliputi aset bergerak maupun tidak bergerak.

"Ada aset bergerak, ada aset tidak bergerak. Ada tanah, ada bangunan, kemudian kendaraan juga ada," ujarnya.

Ia mengungkapkan, salah satu aset bernilai cukup besar berada di Semarang, Jawa Tengah, berupa sebidang tanah.

"Aset inilah yang tengah dikoordinasikan agar dapat dikonversi menjadi solusi keberangkatan para jemaah yang menjadi korban," katanya.

Iman menegaskan kepolisian tidak hanya berfokus pada proses pidana terhadap tersangka, tetapi juga berupaya semaksimal mungkin memulihkan hak-hak para korban.

"Kita tidak berhenti sampai di sini saja. Tidak berhenti hanya meminta pertanggungjawaban atas perbuatan dari tersangka, tapi kita juga berupaya semaksimal mungkin untuk membantu melakukan pemulihan kerugian korban," kata Iman.

Sebelumnya, polisi menyatakan tengah menelusuri aset milik bos Hanania Travel berinisial ASF (30), baik yang tercatat atas nama pribadi maupun perusahaan, untuk memulihkan kerugian para korban dugaan penipuan perjalanan umrah.

Penelusuran tersebut juga diperluas terhadap pihak-pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan tersangka.

"Prakiraan awal terhadap dugaan jumlah kerugian yang saat ini berdasarkan hasil penyidikan kami sekitar Rp95,22 miliar," kata Iman.

Hingga kini, penyidik telah memblokir tiga rekening utama yang digunakan tersangka, baik atas nama perusahaan maupun pribadi.

Pewarta: Ilham Kausar
Editor: M. Hilal Eka Saputra Harahap
Copyright © KABARIN 2026
TAG: